Sabtu, 30 Mei 2015

Ideologi dan Sistem media Massa

Kata Pengantar
            Alhamdulillahi rabbil’alamin segala puji syukur kepada Allah Swt yang telah memberikan kemampuan untuk melaksanakan kewajiban sebagai hambanya untuk menuntut ilmu. Dan memberikan hidayah serta petunjuk kepada semua makhluknya yang ada di muka bumi ini. Dengan segala kehendak Allah Swt akhirnya saya bisa menyelesaikan tugas ujian akhir semester ini dengan judul “ Ideologi dan Sistem media Massa”.
            Karya ilmiah ini dibuat untuk memenuhi tugas ujian akhir semester dalam mata kuliah Sistem Komunikasi Indonesia. Di samping itu semua, penulis banyak mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu yang telah memberikan bimbingan kepada penulis sehingga terselesainya karya ilmiyah ini. Harapan dari karya ilmiah ini supaya dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan yang lebih dan dapat menyadarkan betapa pentingnya ilmu terhadap kehidupan di masa yang akan datang.
            Dengan terselesainya karya ilmiah ini meskipun ada kekurangan belum bisa sempurna karena kesempurnaan itu hanya dimiliki oleh Allah Swt yang tidak akan dimiliki oleh hambanya. Tapi sebagai manusia harus tetap berusaha untuk mencapai hasil yang terbaik dan menjadi yang terbaik dari sebelumnya.

                                                                       







                                                                                    Ponorogo, 30 Mei 2015

                                                                                                         Penulis




DAFTAR ISI
Kata Pengantar ……………………………………………………………….  1
Daftar Isi ………………………………………………………………………  2
BAB 1
PENDAHULUAN…………………………………………………………….. 3
Latar Belakang ……………………………………………………………….. 3
Rumusan Masalah …………………………………………………………… 3
Tujuan ………………………………………………………………………...  3
BAB 2
PEMBAHASAN ……………………………………………………………..  4
Definisi Ideologi ……………………………………………………………..   4
Definisi Media Massa ……………………………………………………….   4
Pengertian Pers ………………………………………………………………  5
Sistem Pers Otoritarian………………………………………………………  7
Sistem Pers Libertarian ……………………………………………………..  7
Sistem Pers Komunis Soviet ………………………………………………… 8
BAB 3
PENUTUP ………………………………………………………………….  10
Kesimpulan …………………………………………………………………  10
Daftar Pustaka ……………………………………………………………..  10




BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Di masa yang semakin canggih dan modern ini tidak menutup kemungkinan untuk terciptanya hal-hal yang baru dengan pesat.  Dalam sebuah negara menganut sebuah ideology yang berbeda. Namun hal tersebut akan berkaitan dengan media yang digunakan dalam negara tersebut. Dalam negara indonesia pada sejarah perkembangan media massa pernah mengalami kepemilikan media massa oleh partai. Di masa orde baru, setiap partai memiliki media masing-masing untuk menyebarluaskan informasi atau mempromosikan partainya tersebut kepada publik.
1.2  Rumusan Masalah
1)      Apa definisi ideology?
2)      Apa definisi media massa?
3)      Apa pengertian pers?
4)      Apa yang dimaksud dengan sistem pers otoritarian?
5)      Apa yang dimaksud dengan sistem pers Libertarian?
6)      Apa yang dimaksud dengan sistem pers Komunis Soviet?
1.3  Tujuan
1)   Untuk mengetahui tentang Ideology
2)   Untuk mengetahui sedikit tentang media massa
3)   Untuk memahami sistem pers  secara keseluruhan
4)   Untuk menambah pengetahuan tentang dunia komunikasi







BAB 2
PEMBAHASAN
            Perunbahan-perunahan social yang dari kemjuan modernisasi, ilmu pengetahuan, dan kemajuan teknologi komunikasi mempunyai dampak pada kehidupan masyarakat. Perkembangan dan perubahan makhluk social tidak lah permanen akan selalu berubah setiap saat. Begitu pula dengan medianya akan mengikuti dengan perubahan tersebut. Perkembangan ini akan selalu beriringan dan sejalan.

2.1 Definisi Ideology
            Ideology adalah Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida : mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan. Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan citacita.
Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
2.2 Definisi Media Massa
            Media massa dalam kehidupan sehari-hari sudah banyak kita temui misalnya: seperti televise, koran, radio, internet dll. Dari semua itu maka definisi media massa menurut para ahli adalah:
·         Menurut (Cangara, 2002) – Media massa adalah alat yang digunakan dalam penyampaian pesan-pesan dari sumber kepada khalayak (menerima) dengan menggunakan alat-alat komunikasi mekanis seperti surat kabar, film, radio, TV.
·         Sedangkan menurut (Rakhmat, 2001) – Media massa adalah faktor lingkungan yang mengubah perilaku khalayak melalui proses pelaziman klasik, pelaziman operan atau proses imitasi (belajar sosial). Dua fungsi dari media massa adalah media massa memenuhi kebutuhan akan fantasi dan informasi.
Dewasa ini media massa sangat dibutuhkan bagi tiap kalangan demi memenuhi kebutuhan untuk mendapatkan informasi yang diinginkan. Media massa bukan hanya sebagai sarana untuk mendapatkan informasi tapi juga sebagai sarana hiburan dalam menjadikannya selingan di keseharian.
2.3 Pengertian Pers
      Pers adalah sarana yang menyiarkan produk jurnalistik. Pers sebagai wadah untuk menuangkan inspirasi para jurnalis atau para wartawan dalam memproduksi karya jurnalistik. Dalam UU pers no 40 tahun 1999, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan meyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.
Fungsi-fungsi berikut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a)      Fungsi menyiarkan informasi
            Menyiarkan informasi adalah fungsi pers yang pertama dan utama. Khalayak berlangganan dan membeli surat kabar karena membutuhkan informasi mengenai beberapa hal di bumi ini. Gagasan atau pikiran orang lain, apa yanag dilakukan orang lain, apa yang dikatakan orang lain, dan sebagainya.



b)      Fungsi mendidik
            Fungsi kedua adalah mendidik. Sebagai pendidikan massa, pers membuat tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga khalayak pembaca bertambah pengetahuannya.
c)      Fungsi menghibur
            Hal-hal yang bersifat hiburan sering dimuat pers untuk mengimbanagi berita-berita berat dan artikel-artikel yang berbobot. Isi surat kabar atau majalah yang bersifat hiburan bisa berbentuk cerita pendek, cerita sambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, karikatur, dan kadang-kadang bersifat tajuk rencana.
d)     Fungsi mempengaruhi
            Fungsi ini adalah yang ke empat. Fungsi mempengaruhi menyebabkan pers memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Fungsi mempengaruhi dari pers secara secar implisit terdapat pada berita, dan secara eksplisit terdapat pada tajuk rencana dan artikel. Fungsi mempengarui pers untuk bidang perniagaan terdapat pada iklan-iklan yang di pesan oleh perusahan.
            Pers sebagai media cetak yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, lahir dan berkembang pada masa jayanya sistem otoritarian, dan telah banyak melahirkan filsafat dan teori terutama yang berkaitan dengan ideologi yang mencakup mengenai kebebasan pers. Dalam ilmu komunikasi telah lama dikaji tentang beberapa ideologi yang telah melahirkan teori tentang pers. Meskipun demikian yang umum dikenal secara luas adalah sistem pers yang dikembangkan menjadi teori pers yang ditulis oleh Siebert, Peterson dan Schramm.
            Tiap sistem itu berkembang sesuai dengan semangat zamannya sehingga tidak boleh ditelaah terpisah dari zaman yang melahirkan dan mengembangkannya. Sistem itu lahir dan berkembang sejalan dengan ideologi dan paradigma komunikasi yang ada pada setiap negara pada masa tertentu. Tiga sistem yang disajikan lahir dari tiga macam ideologi dan sistem pers, yang merupakan revisi dan modifikasi dari sistem libertarian sertadua sistem pers yang merupakan sistem pers alternatif yang bersumber dari dua macam ideologi yang berbeda.

2.4 Sistem Pers Otoritarian
            Sistem Pers Otoritarian yang dikembangkan menjadi teori pers otoritarian oleh Siebert (1956). Telah disinggung di muka bahwa filsafat atau ideologi otoritarian itu dibangun dari suatu asumsi dasar bahwa manusia pada umumnya tidak mampu menemukan kebenaran, kecuali dibimbing oleh raja dan kaum bangsawan. Dalam pandangan otoritarian, raja dan keluarganya memiliki hak-hak istimewa dalam politik karena memang memiliki kelebihan-kelebihan seperti kaya, pintar, berkuasa.
            Filsafat atau ideologi otoritarian itu kemudian hari melahirkan suatu sistem dan teori pers yang dikenal dengan teori dan sistem pers otoritarian yang meletakkan pers sebagai pelayanan negera. Pada hakikatnya sistem pers otoritarian mengandung beberapa prinsip dasar yaitu : (a) pers harus tunduk kepada penguasa; (b) pers tidak boleh merusak wewenang penguasa; (c) pers selayakmya menghindari perbuatan yang menentan nilai moral dan politik atau dominannya; (d) perlu ada izin terbit dan penyensoran oleh negara; (e) wartawan ntidak memiliki kebebasan dalam organisasi persnya.
2.5 Sistem Pers Libertarian
            Filsafat libertarian itu ridak dapat dilepaskan dari hasil olah intelektual para pemikir seperti John Locke, John Milton, John Stuart Mill, dan Thmas Jefferson. Filsafat libertarian bibangun di aatas asumsi dasar bahwa manusia adalah makhluk yang berakal dan dengan kekuatan akalnya ia mampu menemukan keberanian. Dari pandangan tersebut lahirlahpaham liberal yang pada intinya bahwa manusia secara individu mampu berdiri sendiri adan memiliki kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri. Hal itulah yang kemudian mendorong lahirnya kapitalisme dalam ekonomi dan demokrasi dalam bidang politik. Pada dasarnya demokrasi dibangun sebagai sistem politik untuk melindungi kepentingan kaum kapitalis.
            Individualisme dan liberalisme kemudian melahirkan sistem politik liberal atau sistem polotik demokrasi. Hak mencari kebenaran merupakan hak asasi manusia. Oleh sebab itu, pers harus diletakkan jauh dari kekuasaan, dan sebaliknya harus berada didekat masyarakat.
            Sistem politik liberal atau sistem politik demokrasi itu kemudian melahirkan suatu sistem pers yang dinamakan Sistem Pers Libertarian yang mulai tumbuh pada abad ke-17. Sistem ini memandang bahwa pers merupakan mitra dalam mencari kebenaran, sehingga pers bukan lagi menjadi alaat penguasa, melainkan menjadi sarana individu untuk mengawasi kekuasaan, agar kebenaran dapat menempakkan diri. Pada hakikatnya sistem pers libertarian ini memiliki beberapa prinsip dasar antara lain yaitu : (a) publikasi seyogianya bebas dari setiap penyensoran pendahuluan pihak lain.; (b) penerbitan dan pendistribusian seyogianya terbuka bagi setiap orang atau kelompok tanpa memerlukan izin atau lisensi.; (c) kecaman terthadap pemerintah, pejabat, partai politik seyogianya tidak dipidana; (d) seyogianya tidak ada kewajiban memublikasikan segala hal; (e) seyogianya tidak ada pembatasan hukum yang diberlakukan terhadap upaya pengumpulan informasi untuk kepentingan publikasi; (f) seyogianya tidak ada pembatasan yang diberlakukan terhadap upaya pengumpulan informasi untuk kepentingan publikasi; (g) seyogianya tidak ada batasan yang diberlakukan dakam impor atau ekspor atau pengiriman pesan diseluruh pelosok negeri.
            Prinsip-prinsip dasar tersebut dipahami karena dalam Istem Pers Libertarian itu ternyata masih ada pemerintah yang berusaha memberlakukan pembatasan melalui regulasi atau kebijakan dalam sistem pos yang mendistribusikan surat kabar. Pers libertarian yang bebas dari kontrol negara ternyata harus tunduk kepada kontrol dan kekuasaan kaum kapitalis. Oleh karena itu sistem libertarian sangat disenangi oleh para pemilik modal atau pengusaha dalam bidang pers untuk memperoleh keungtungan yang sebesar-besarnya. Pers yang bermodal besar dengan mudah mengalahkan atau mematikan pers yang bermodal kecil.
            Kritik yamg keras terhadap sistem pers libertarian itu bergema luas pada permulaan abad ke-20. Timbul gagasan tentang pentingnya pers bertanggung jawab juga kepada masyarakat, melalui sejumlah pembatasan berdasarkan paradigma bahwa negara memiliki hak dan kewajiban melindungi masyarakat, terutama dari ancaman kerusakan moral.
2.6 Sistem Pers Komunis Soviet
            Sistem Pers Komunis Soviet merupakan kebalikan dari sistem libertarian dengan paradigma utama membebaskan pers dari kontrol, pengadilan, dan pemilikan pers atau media oleh kapitalis yangdianggapnya pers mata duitan. Pada dasarnya teori dan Sistem Pers Komunis Soviet itu sangat berkaitan dengan teori demokrasi yang dikembangkan, yaotu demokrasi rakyat yang bersumber dari ajaran komunis.
            Dalam sistem pers komunis soviet diajarkan bahwa selama kelas kapitalis mengendalikan dan memiliki media, kelas pekerja tidak akan pernah mendapatkan kesempatan yang seimbang untuk menggunakan saluran komunikasi. Teori pers komunis soviet pada prinsipnya lebih menekankan pada pemilihan media dan pengendalian media oleh partai komunis dan dalam berbagai level.
            Sistem pers komunis soviet mengandung beberapa prinsip yaitu  :
a)      Media seyogianya melayani kepentingan dan berada di bawah pengendalian kelas pekerja.
b)      Media seyogianya tidak dimiliki secara pribadi.
c)      Media harus melakukan fungsi positif bagi masyarakat
d)     Media seyogianya tanggap terhadap keinginan khalayak.
e)      Media perlu menyediakan pandangan yang sempurna dan objektif tentang masyarakat dan dunia.
f)       Media hendaknya mendukung gerakan progresif di dalam dan di luar negeri.
g)      Wartawan adalah ahli yang bertanggung jawab dengan tujuan dan cita-citanya.
            Teori dan sistem pers komunis soviet memiliki prinsip kebebasan untukmmenyatakan pendapat sesuai dangan kepentingan rakyat, dan negara akan  melindunginya selama tidak bertentangan dengan negara.








BAB 3
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Media massa adalah salah satu senjata besar untuk menyalurkan informasi dengan cepat dan singkat tanpa memelukan waktu yang cukup lama. Dengan adanya media massa yang berhubungan dengan ideologi dalam sebuah negara maka akan menjadikan media tersebut kuat atas sistem ideologi yang di anut. Dengan mempelajari materi ini semoga kita mahasiswa komunikasi dapat mengerti dengan sistem pers yang ada di dunia ini dengan baik dan dapat di salurkan apa yang telah dipelajari kepada orang lain.


Daftar Pustakta
Effendy, Onong Uchajana, Dinamika Komunikasi, Bandung, PT Ramaja Rosdakarya , 2008 Hal. 64-65

Arifin, Anwar Sistem Komunikasi Indonesia, Bandung, Simbiosa Rekatana Media, 2011 hal 55-62

Tidak ada komentar:

Posting Komentar